BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengaku tidak bisa berbuat banyak atas penjualan LPG 12 Kilogram. Sebab harga penjualan gas non subsidi ini mengikuti harga pasar.
Seperti yang disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, El Syabrina kepada bertuahpos. “Untuk harga LPG 12 Kg itu mengikuti mekanisme pasar,” ujarnya saat didampingi Kepala Bidang Perdagangan Mas Irba H Sulaiman.
Saat ini ada tiga agen resmi LPG 12 Kg di Pekanbaru, yang bakal menetapkan harga baru, senilai Rp 142.000. Sedangkan ditingkat pengecer harga elpiji dipengaruhi dengan adanya biaya tambahan yang dikeluarkan oleh pengecer seperti biaya transportasi dan biaya tersebut juga dibebankan kepada konsumen.
Mas Irba juga menjelaskan untuk agen tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan harga elpiji, karena agen hanya bersifat sebagai penyalur dari Pertamina ke masyarakat. Jadi agar masyarakat tetap mendapatkan harga lebih murah disarankan langsung membeli kepada agen. “Biar bisa mendapatkan LPG 12 Kg yang lebih murah konsumen bisa beli langsung ke agen tidak ke pengecer,” sebutnya, Kamis (02/04/2015).
Seperti yang diketahui PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga elpiji non-subsidi tabung 12 kg per 1 April 2015 sebesar Rp 666,67 per kg atau Rp 8.000,04 per tabung. Akibatnya, harga elpiji 12 kg di agen
menjadi Rp 142.000 per tabung dari sebelumnya Rp 134.000.
Sebelumnya, terhitung mulai 2 Januari 2015, Pertamina telah menaikkan harga elpiji 12 kg dari Rp 114.200 menjadi Rp 134.000 per tabung (harga agen). (Riki)