BERTUAHPOS.COM, SIAK – Dalam rangka menjaga keutuhan jalan raya usai pelaksanaan event Tour de Siak, Dinas Perhubungan dan Infokom bersama Polres Siak beberapa waktu lalu menggelar operasi rutin penertiban truk penumpang dan angkutan barang.
Dalam razia, tim berhasil menangkap 22 truk yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Mereka akan disidangkan jum’at tanggal 10 Oktober 2014 di pengadilan Negri Siak sesuai tingkat pelanggarannya.
“Nampaknya usai TdS angkutan barang mulai lagi melebihi tonasenya. Untuk itu, ke depan kita akan tetap melakukan razia rutin,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Siak Kaharuddin melalui Kabid Pembinaan dan Pengawasan Azwan, saat berbincang dengan bertuahpos.com, Kamis (9/10/2014) di kantornya.
Dari data yang melakukan pelanggaran itu, tercatat rata-rata pelanggaran dilakukan oleh pemilik kendaraan pengusaha dari luar kabupaten Siak jika dilihat dari nomor seri plat kendaraannya, seperti dari Pekanbaru, Pelalawan, Duri dan lainnya.
Menurut Azwan hal itu karena Siak merupakan lintasan yang paling ramai dilewati dari luar kabupaten, sehingga banyak pengusaha luar yang tertangkap dalam operasi rutin tersebut.
“Selain pengusaha luar Siak, bisa jadi juga pemilik kendaraan adalah pengusaha Siak yang membeli kendaraan di luar kabupaten Siak, dan belum mengalihkan platnya ke Siak,” tandasnya. (syawal)