BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Setelah tenggat waktu dua hari tak memberikan hasil, mahasiswa Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan melaporkan Ketua Yayasan Tasik Gemilang (YTG), Edy Syafwannur ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari), Jumat (03/10/2014).
“Kami sudah menunggu selama dua hari jawaban tertulis dari pihak YTG, namun hingga tadi malam, Kamis (2/10/2014), kami tidak mendapatkannya,†ujar Presiden Mahasiswa (Presma) Unisi Tembilahan Pirman. Padahal mahasiswa ingin memperoleh kejelasan keabsahan kepengurusan YTG yang dikabarkan tidak diakui oleh Menkum Ham.
“Pukul 10.30 WIB tadi, kami sudah melakukan pengaduan ke Kejari Inhil dan mereka akan mempelajari atas pengaduan yang kami sampaikan,†paparnya. Para mahasiswa tersebut juga berharap kepada pihak kejaksaan untuk dapat menindaklanjuti segala permasalahan yang dihadapi ribuan mahasiswa ini.
“Kami ingin pihak kejaksaan juga ikut turun tangan tentang berbagai macam isu yang berkembang mengenai YTG,†tandasnya. (ezy)