• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BMP2T Minta Pemilik Ruko di Siak Segera Urus IMB

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 April 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, SIAK – Badan Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BPMP2T) jauh hari telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Siak untuk terlebih dahulu mengurus IMB sebelum mendirikan ruko. 
 
Namun, karenakan kurangnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pengurusan IMB, merupakan salah satu penyebab banyaknya ruko tak memiliki izin di Siak.
 
“Perlu diketahui bahwa pembangunan hanya dapat dilaksanakan jika pihak pemohon sudah mengantongi IMB,” terang, Harianto, Kepala BMP2T Siak, Kamis (16/4/2015) dikantornya.
 
Ia menjelaskan bahwa dengan memiliki IMB, pemilik bangunan akan mendapat legalitas hukum terhadap bangunan, serta keamanan karena tidak mengganggu lingkungan di sekitar. Hal tersebut karena persetujuan warga setempat merupakan acuan Pemkab menerbitkan IMB.
 
Baru-baru ini BPM2T juga telah menyebarkan, surat edaran imbauan pengurusan izin pelimpahan sebagaian kewenangan oleh Bupati Siak kepada BPM2T. Karena dengan memiliki IMB, masyarakat turut memberikan kontribusi berupa retribusi bangunan hingga turut meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu IMB juga bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman, nyaman dan sesuai peruntukan lahan.
 
“Untuk itu kami meminta dan menghimbau untuk agar pemilik ruko segera mengurus izin tersebut. Dan saat ini, surat edaran telah kami sebarkan,” tegasnya. (syawal)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

22 April Besok, BRK Punya Dirut Baru, Siapa Ya???

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.