BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada 1 Oktober lalu mulai menerapkan biaya tambahan setiap pembelian token atau listrik pasca bayar. Hal tersebut dibenarkan oleh Humas PLN Area Pekanbaru Abdul Hafiz kepada bertuahpos.com Senin (19/10/2015).
Menurut Hafiz pemberlakuan tersebut di Pekanbaru sudah terjadi pada satu minggu belakangan. “Hal tersebut memang benar, dan itu merupakan kebijakan tersebut termasuk dalam SK Direksi PLN pusat. Dan di Pekanbaru sendiri sudah berlaku satu atau dua minggu belakangan ini,” kata Hafiz.
Hafiz sendiri mencontohkan, jika masyarakat membeli pulsa token sebesar Rp 50.000, maka akan dikenakan biaya adminitrasi sebesar Rp 2.000. Sehingga total pembayaran menjadi Rp 52.0000.
“Kalau diperaturan lama itukan biaya admin sudah didalamnya, sekarang ini biaya adminnya dikeluarkan dan diganti dengan pajak penerangan jalan,” jelas Hafiz.
Untuk di Pekanbaru sendiri, lanjutnya, kebijakan tersebut memang masih dilakukan secara bertahap. Dan nantinya, kebijakan tersebut akan diterapkan seluruhnya di Pekanbaru.
“Kita lakukan bertahap, dan akan diberlakukan secara menyeluruh,” tutupnya. (iqbal)