BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Pabean C Tembilahan melaksanakan acara pemusnahan barang yang menjadi milik Negara pada Selasa (16/12/14) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) jalan Sungai Bringin Tembilahan.
Adapun barang yang dimusnahkan tersebut berupa produk hasil tembakau. Yakni rokok khusus kawasan bebas Batam sebanyak 352 karton, 4 tim dan 102 slop, minuman yang mengandung etil alkohol berupa bir sebanyak 797 karton serta barang elektronik berupa telepon genggam sebanyak 614 unit, memory card 8 pcs dan aksesoris 10 set.
Gunawan Tri Wibowo selaku Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang tersebut merupakan satu kontribusi KPPBC Tembilahan sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan pengeluaran barang ilegal dari luar daerah Pabean (luar Negeri) maupun kawasan bebas, khususnya Batam. (ezy)