• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Banyak Reklame Ilegal, Dispenda Pekanbaru Kehilangan PAD Miliaran

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Februari 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru menyatakan reklame illegal masih banyak tersebar di Pekanbaru. Dampaknya, Ibu kota Provinsi Riau ini mesti merelakan miliaran rupiah masuk ke kas daerah dikarenakan reklame tak berizin.

Hal itu disampaikan Kepala Dispenda Pekanbaru, Yuliasman kepada kru bertuahpos.com. “Potensi untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) ada disektor pajak reklame ini. Hanya saja kita akui masih banyak yang illegal,” katanya usai menghadiri pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Senin (01/02/2016).

Saat ditanya jumlah reklame yang dinyatakan illegal tersebut, Yuliasman tidak bisa memastikan. “Karena reklame ini kita tertibkan dia tumbuh lagi. Untuk data pasti belum bisa. Kalau ratusan sampailah,” sebutnya.

Untuk tahun 2015, Dispenda Pekanbaru meraih PAD sektor pajak reklame hanya Rp 12 miliar. “Semestinya bisa lebih dari itu. (Rp 15 miliar) bisa sampailah,” katanya.

Yuliasman menyebutkan reklame yang illegal di Pekanbaru ada dua kategori, yakni tidak memiliki izin tayang dan tidak punya IMB. “Makanya kalau untuk data, kita mesti koordinasi lagi dengan Distarubang (Dinas Tata Ruang dan Bangunan). Secara keseluruhan reklame besar kecil ada ratusan. Kebanyakan berada di jalan dua dan tiga, kalau jalan utama sudah punya semua,” sebutnya.

Sedikitnya raihan PAD di sektor pajak reklame, diakui Yuliasman dipengaruhi faktor ekonomi global yang sempat tidak stabil. “Sebagian besar karena dampak ekonomi yang menurun dan ini tidak dialami pajak reklame saja. Sektor lain seperti hotel dan restoran juga terkena dampak,” katanya.

Selain itu dikarenakan juga adanya Surat edaran bernomor 510.12/dispenda/276.a tersebut menjelaskan kawasan tanpa rokok (KTR) menindak lanjuti Peraturan Walikota nomor 39 tahun 2014. KTR yakni ruangan atau area yang dilarang kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, atau mempromosikan produk tembakau terutama di jalan protokol. “Padahal selama ini yang paling banyak dan berani memasang iklan reklame masih rokok,” katanya.

Yuliasman tetap optimis di tahun 2016 PAD Kota Pekanbaru bisa meningkat. “Melihat trennya, kita berpikiran positif untuk tahun ini. Tentunya dengan berbagai inovasi yang kita lakukan, potensi Rp 1 triliun bisa optimalkan,” tutupnya. (Riki)

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?
Teknologi

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

...

Read moreDetails
Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Next Post

Perhatikan Batasan Konsumsi Kopi demi Menjaga Manfaatnya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.