BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Awal 2019 Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di Ibu Kota Jakarta.
Landasan hukumnya sudah disiapkan dalam Pergub dan baru akan diterbitkan setelah pergantian tahun nanti.Â
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, menjelaskan pihaknya sudah melakukan kajian dan menerima masukan dari ahli dan masyarakat soal sampah plastik.
“Segera diterapkan tahun 2019,” katanya seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.Â
Jika Pergub sudah jadi, penekanannya tidak hanya sebatas di Pergub saja. Namun bagaimana penekanan pada implementasi di masyarakat.Â
Baca:Â Pemko Pekanbaru Belum Siap Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Larangan penggunaan kantong plastik bertujuan meminimalkan dampak negatif akibat bahan-bahan tersebut.
Sebelum ini, Pemkab Bogor sudah menerapkan peraturan larangan menggunakan kantong plastik di ritel pada Desember 2018 lalu.Â
Dorongan agar Pemko Pekanbaru juga menerapkan peraturan sama, sudah dilakukan oleh berbagai pihak. Namun hingga kini belum ada kejelasan, apakah Pemko Pekanbaru akan menerapkan peraturan serupa. (bpc3)