• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Asisten II Prov Riau: Meski Terganjal Pembebasan Lahan, Proyek Tol Sudah Dimulai

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 Juni 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Asisten II Setdaprov Riau, Masperi menegaskan bahwa proyek pembangunan jalan bebas hambatan (tol) Pekanbaru-Dumai sudah dilaksanakan oleh PT Hutama Karya, meski masih ada sejumlah lahan dalam kawasan itu belum kelar pembebasannya. “Pengerjaan jalan tol itu sudah dimulai,” katanya, Jumat (2/6/2017). 

Untuk proses pembebasan lahan sendiri, kata dia, sudah sampai 65% dan pada Juni nanti Badan Pertanahan Nasional (BPN) pastikan masalah itu kelar 100%.

Kendalanya setakat ini, kata Masperi hanya persoalan teknis saja. Karena masalah pembebasan lahan itu pengerjaan tol jadi terputus. Pihak PT Hutama Karya sendiri sudah memnita agar Pemprov Riau segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan itu.

“Mereka inginnya ada satu pintu selesai dikerjakan, misalnya di pintu Pekanbaru-Duri. Kalau jalur ini selesai kan bisa langsung dimanfaatkan,” tambahnya. 

Baca: Tindak Lanjut Ratas dengan Presiden, Jalan ke Kuala Enok dan Tanjung Buton Segera Dibangun

Soal pembebasan lahan itu, dia mengatakan, saat ini tergantung pada hak konsesi PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI). Namun untuk menyelesaikan itu masih berbenturan dengan RTRW. Sebenarnya, ketika CPI sudah memberikan izin, artinya lahan itu sudah menjadi milik negara. Namun tetap saja harus ada bukti tertulisnya. 

“Sebenarnya terhadap lahan itu memang tidak bisa dilakukan ganti rugi karena statusnya milik negara. Namun bangunan di atasnya itu yang menjadi masalah,” tambahnya. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Polres Inhil Amankan Pedagang Tuak dan Barang Bukti

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.