BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kelurahan Labuh Baru Barat dan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Bhabinkamtibmas beserta perangkat setempat melakukan patroli rutin.
Selain melakukan patroli rutin, Bhabinkamtibmas Labuh Barat dan Bandar Raya turut menempelkan maklumat larangan membakar hutan maupun lahan.
Menurut Aiptu Subagiyo, selaku Bhabinkamtibmas Labuh Barat dan Bandar Raya, maklumat yang ditempelkan di setiap rumah warga tersebut, merupakan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda Riau Nomor: MAK/01/2017 tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.
“Hari ini kami menempelkan maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Hal ini kami lakukan karena di sekitar wilayah Kelurahan Labuh Baru Barat dan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, masih terdapat lahan kosong dan gambut, yang sangat rawan terbakar,” papar Aiptu Subagiyo.
Baca:Â Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Lurah Bandar Raya Pasang Spanduk Bahasa Ocu
Dalam harapannya, baik Aiptu Subagiyo maupun perangkat setempat, seperti lurah, RW dan RT, berharap maklumat ini bisa mengetuk pintu hati warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Kami sudah pernah kecolongan, untuk itu kami bergerak cepat agar masyarakat lebih peduli,” tutup Aiptu Subagiyo. (bpc9)