BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution sejak awal sudah menekankan, bahwa masalah yang dihadapi oleh PSPS merupakan bentuk buruknya jalinan komunikasi antara pihak manajemen dengan perusahan. Pemprov Riau dalam hal ini hanya sebatas memfasilitasi kedua belah pihak dan tidak bisa melakukan intervensi.
Edy menganalogikan posisi Pemprov Riau hanya sebatas pihak yang memfasilitasi berjumpanya antara manajemen dengan perusahaan, sebagai pihak untuk sumber dana PSPS agar tetap bisa berjalan. Tidak lebih dari itu.
Dia menganalogikan sejumlah perusahaan yang difasilitasi untuk bertemu dengan pihak manajemen PSPS tidak ubahnya seperti anak gadis. Terlepas ada ketertarikan setelah itu, tergantung bagaimana komunikasi pihak manajemen PSPS dengan perusahaan.Â
“Misalnya, Anda meminta saya untuk mempertemukan Anda dengan seorang anak gadis, saya hubungi keduanya, disepakati waktunya terus Anda ketemu. Hanya sebatas itu. Urusan apakah anak gadis bisa tertarik kepada Anda, itu tergantung bagaimana komunikasi yang Anda bangun. Makanya komunikasi itu dijaga. Toh, kalau anak gadis kemudian tidak mau lagi bertemu dengan Anda, tidak mungkin saya paksakan,” ujarnya dalam audiensi dengan perwakilan suporter di ruang rapat lantai 3 kantor Gubernur Riau, kemarin sore.
Perwakilan dari suporter PSPS Riau, Dolly Sandavid, membalas komentar Edy natar juga dengan sebuah analogi yang cukup masuk akal. Dia menganalogikan bahwa beberapa perusahaan milik daerah dengan anak kandung yang sejatinya, sebagai orang tua bisa saja dijodohkan.Â
“Kalau bapak mengatakan hanya bisa mempertemukan kami dengan anak gadis, bapak lupa kalau bapak juga punya anak kandung yang bisa langsung dijodohkan. Bank Riau Kepri anak kandung bapak, PT. BSP juga anak kandung bapak, dan banyak lagi anak kandung bapak lainnya yang bisa dijodohkan,” ungkap Dolly.Â
Maksud dari pernyataan Dolly lebih kepada keterlibatan aktif Pemprov Riau untuk mendorong perusahaan daerah untuk membantu PSPS. Tujuan utamanya, kata dia, bagaimana Pemprov Riau bisa bentuk sebuah tim untuk mengambil alih manajemen PSPS yang di dalamnya terlihat pihak-pihak perusahaan.
Sekedar informasi saja, pertemuan Pemprov Riau dengan perwakilan suporter PSPS Riau di Pemprov Riau itu membuahkan beberapa kesepakatan. Diantaranya Pemprov Riau meminta agar pihak yang menuntut membuat konsep pengelolaan untuk selanjutnya akan dijadikan sebagai pihak yang akan mengelola manajemen PSPS. Sementara manajemen PSPS lama sudah menyatakan diri mundur dan tak sanggup mengelola PSPS.
PSPS tidak bisa berada di bawah pemerintah karena sudah beralih status menjadi Perseroan Terbatas (PT). Oleh sebab itu PSPS sendiri harus tunduk pada Undang-Undang perseroan karena telah dikelola secara profesional. (bpc3)