• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ada Mertua Dizinahi Menantu, Ini Respon MUI Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Maret 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Adanya kejadian menantu zinahi mertua menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru. Pasalnya kejadian ini dianggap tak wajar dan jelas melanggar syariat.

Seperti yang dikatakan Ketua MUI Pekanbaru, Prof Ilyas Husti, Kamis (09/03/2017). “Jelas itu haram. Tidak perlu dipertanyakan, jelas haram,” kata Direktur Pasca UIN Suska Riau ini.

Untuk itu Ilyas Husti katakan agar senantiasa membentengi diri hal-hal yang tidak baik. “Yang pertama tentu berpegang teguh pada aqidah yang benar. Agar dapat menyaring hal-hal yang tidak baik,” katanya.

Baca: Ibu Mertua dan Menantu Pelaku Perselingkuhan Telah Diusir

Kemudian Ilyas juga berpesan agar teknologi dapat dimanfaatkan secara bijak. “Teknologi agar secara bijak religius. Juga kita minta supaya difilter situs-situs. Karena Indonesia bebas akses yang macam-macam,” katanya.

Baca: Anak, Alasan DR Tetap Tegar Hadapi Masalah

Sebagai informasi SP ditahan pihak Polsek Limapuluh. Hal tersebut atas aduan istrinya sendiri DR.

Sebab SP tega menzinahi NR yang tak lain dan tak bukan ibu kandung DR. Alias mertua dari SP itu sendiri.

Baca: Kriminolog: Norma Sosial yang Dilanggar Dari Perselingkuhan Ialah Prinsip Pernikahan

Namun akhirnya SP dibebaskan pihak kepolisian, dengan alasan perbuatan tidak senonoh terhadap mertuanya yang janda itu dilakukan atas dasar Suka sama suka. Meski lepas dari jerat jeruji besi, SP dan NR terkena sanksi sosial, keduanya diusir dari lingkungan tempat tinggalnya.

Penulis: Riki Ariyanto

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Permen 'Narkoba', Orangtua Khawatir Beredar di Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.