BERTUAHPOS.COM, KAMPAR – Sebanyak 108 desa di Kabupaten Kampar telah terdaftar di Badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa (BPMPD) untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.
Â
Disampaikan Kasubid Bina Administrasi dan Aparatur, Amrizal, Jumat (17/04/2015), memang baru 108 desa itu yang sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan pilkades serentak ini.Â
Â
Pilkades tahun ini diprediksi bakal berlangsung sangat sangat selektif. Pasalnya ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh semua kandidat kepala desa.
Â
Yaitu harus melalui persyaratan yang sudah ditetepkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat seperti harus satu tahun berdomisili serta minimal tamat SMP. Lalu juga harus melalui beberapa tahap. Diantaranya melakukan tes tertulis, tes wawancara dan beberapa kualifikasinya.
Â
“Untuk PNS boleh mendaftar asalkan tidak dari profesi guru ataupun dari tenaga medis,” tambahnya.
Â
Amrizal juga berharap agar proses ini tidak mengalami kendala berarti. Ia pun menghimbau agar BPD melaporkan data-datanya ke kecamatan sehingga sesegera mungkin melaporkan ke BPMPD. (yudha)