• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tenaga Kerja di Pekanbaru Dapat Jaminan Pengobatan Kecelakaan Kerja Hingga Sembuh

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 April 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Pekanbaru, optimis bahwa penerapan peraturan baru tentang ketenagakerjaan bisa berjalan baik di Riau.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru M Anis Fahrurrozi mengatakan kebijakan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri yang menetapkan bahwa Program perlindungan jaminan kecelakaan kerja ini, akan menganggung para pekerja yang terdaftar, yang apabila mengalami kecelakaan kerja, maka pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin hingga sembuh.
 
“Kalau sekarangkan jaminannya masih Rp 20 juta. Seandainya sudah ditetapkan pada 1 Juli nanti peraturan baru, maka akan ditanggung sampai sembuh,” tambahnya.
 
Iuran jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebesar 8 persen adalah langkah yang akan memberikan banyak manfaat kepada tenaga kerja.
 
“Iuran ini akan ditanggung pengusaha sebesar 5 persen dan pekerja 3 persen. Pelaksanaan iuran itu akan berlaku serentak mulai 1 Juli 2015 ini,” katanya kepada bertuahpos.com, saat ditemu di ruangannya, Jumat (17/04/2015).
 
Pihak BPJS Pekanbaru meyakini bahwa peraturan ini tidak hanya memberi manfaat positif bagi tenaga kerja, melainkan ada jaminan pasti dari BPJS terhadap para tenaga kerja yang dalam kondisi sulit akibat kecelakaan kerja. (melba)

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura
Hukum Kriminal

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

...

Read moreDetails
OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Next Post

Tapung Sering Padam, PLN Beralasan karena Iklim Ektrim

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.