BERTUAHPOS — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan penyegaran organisasi di tubuh Korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. Ia menyebut mutasi ini merupakan bagian dari proses promosi dan pembinaan karier bagi para jaksa.
“Benar, telah beredar surat mutasi di jajaran kejaksaan. Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus promosi jabatan,” kata Anang kepada wartawan, Senin, 13 Oktober 2025, dilansir dari Detik.com.
Mutasi dan rotasi pejabat itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025. Berdasarkan dokumen yang beredar, Jaksa Agung merotasi 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi reformasi internal Kejaksaan untuk memastikan pemerataan pengalaman kerja serta memperkuat koordinasi lintas wilayah. Para pejabat yang dimutasi diharapkan mampu membawa semangat baru dalam peningkatan penegakan hukum di daerah masing-masing.
Berikut daftar 17 Kepala Kejaksaan Tinggi yang dirotasi:
- Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan
- Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat
- Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara
- Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan
- Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali
- Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat
- Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur
- Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan
- Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten
- Hermo Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat
- Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi
- Sutikno menjadi Kajati Riau
- I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
- Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara
- Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku
- Sufari menjadi Kajati Maluku Utara
Langkah rotasi ini diharapkan mampu memperkuat integritas, profesionalisme, dan efektivitas jajaran kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik.***









