• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tawaran Asuransi Telemarketing, Menggangu Tapi Legal

by
29 Juli 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Branch Manager Himalaya Insurance, Pekanbaru, Susi Surya Agus, mengakui bahwa tawaran jasa asuransi yang dilakukan pihak marketing melalui telepon, memang acap kali menjadi keluhan masyarakat. Namun dia menegaskan hingga saat ini, tindakan melakukan penawaran dengan istilah telemarketing masih dianggap legal dan diperbolehkan.

“Telemarketing asuransi ini memang sudah sering dilakukan untuk pemasaran perusahaan asuransi. Terlepas dari banyaknya masyarakat yang merasa terganggu, hal itu juga kami akui memang ada,” katanya, Jumat (29/07/2016).

Dia menyebutkan, sebuah perusahaan asuransi biasa menggunakan jasa marketing untuk menawarkan produknya. Melakukan penawaran lewat telepon hanyalah salah satu strategi marketing untuk mencari nasabah. Pihaknya juga mengakui ada banyak aduan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan sistem penawaran seperti itu.

“Telemarketing ini sudah umum dilakukan walau banyak masyarakat resah namun demikian, pola ini masih dilegalkan sepanjang pihak yang ditelpon mengizinkan melakukan presentase. Tapi saat tidak berkenan tapi dia memaksa itu adalah tindakan yang salah,” tambahnya.

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau juga sudah mengatur hal tersebut dalam transparansi informasi. Menurut Susi, dikhawatirkan melakukan penawaran jasa asuransi melalui telepon tidak komprehensif.

Potensi miss komunikasi antara penawar dan penerima informasi kemungkinan akan lebih besar terjadi. “Kuncinya hanya persetujuan. Kalau tidak maka tidak akan terjadi,” tambahnya.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Kesempatan Kerja di RSIA Zainab Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.