BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengalihkan retribusi atau pungutan sampah ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat. Sementara Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) akan fokus mengurusi sampah.
Walikota Pekanbaru, Firdaus, menyebutkan, selama ini retribusi sampah di Kota Pekanbaru amburadul dan tidak jelas. Penyerahan penarikan retribusi ke Dispenda Pekanbaru dianggap solusi terbaik untuk memperbaiki pengutipan sampah.
“Dispenda sudah pengalaman dalam hal pungutan retribusi. Sementara Dinas Kebersihan dan Pertamana Kota akan fokus mengurusi sampah,” ujar Firdaus.
Disampaikannya, nantinya pihak Dispenda dipercayakan sepenuhnya dalam memungut biaya sampah. “Apakah akan melibatkan pihak rekanan juga seperti bank atau yang lainnya, itu terserah Dispenda. Tetapi tetap melalui kajian,” tukas Firdaus.
Pasca pemutusan kontrak dengan rekanan PT Multi Inti Guna (MIG) sebagai pemenang tender swastanisasi sampah Pekanbaru, pengelolaan dipercayakan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru.
Meski upaya maksimal sudah dilakukan, namun tumpukan sampah masih terus terlihat di beberapa tempat pembuangan sampah (TPS) sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Pihak DKP Pekanbaru mencurigai adanya oknum yang sengaja membuang sampah dengan volume besar. Kecurigaan tersebut lebih kepada para swakelola sampah di pemukiman dan perumahan.
Mereka diindikasi membuang sampah hasil dari pungutan ke rumah-rumah. “Malam sudah bersih, saat pagi menumpuk lagi. Kalau buangan masyarakat jelas tidak, ada oknum yang sengaja melakukan ini,” ujar Plt Kepala DKP Pekanbaru, Zulkifli Harun belum lama ini.(yan)