BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyatakan dirinya sedang mengupayakan kenaikan gaji bagi kepala daerah. Terkait keinginannya itu, Tjahjo telah menyampaikannya kepada Presiden Jokowi.
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby menyetujui adanya kenaikan gaji bagi para kepala daerah. Namun, dirinya melanjutkan, kenaikan tersebut harus ditandai dengan beberapa syarat.
Untuk setingkat bupati atau gubernur harus dilakukan perhitungan secara proporsional dan profesional. “Saya setuju gaji naik, asalkan menteri bisa menghitung terlebih dulu jumlah penduduk dan luas, baru ditetapkan berapa gajinya,” ujar Suhardiman, Rabu (5/8/2015).
Politisi Hanura tersebut menambahkan, jangan sampai satu orang yang memimpin 1000 orang, sama dengan gaji satu orang yang hanya memimpin lima orang.
“Menteri harus berpikir objektif mengenai gaji kepala daerah ini layak atau tidak. Dan karena gaji pokok memang lumayan besar, lebih baik dikaji ulang,” ujar Sekretaris Komisi A tersebut.
Dikutip dari vivanews, rencana ini, kata Tjahjo akan terealisasi pada tahun 2016 atau 2017 jika pada tahun tersebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,5 persen.
Untuk gaji Bupati atau Wali Kota untuk saat ini gajinya mencapai Rp 5,6 juta. Untuk itu, Tjahjo berencana untuk mengupayakan agar gaji pokok Kepala Daerah seperti gubernur, dapat mencapai Rp 80 juta, sedangkan untuk Bupati atau Wali Kota dapat mencapai Rp 50 Juta. (iqbal)








