BERTUAHPOS.COM, KUANSING– Aldiko Putra SIP resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sisa masa jabatan periode 2019-2024. Dimana hal tersebut diputuskan dalam rapat Paripurna DPRD Kuansing terkait pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi PKB DPRD Kuansing periode 2019-2024.
Aldiko Putra yang memasuki usia 29 tahun ini merupakan putra kelahiran Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan ini lahir di tahun 1994.
Dalam rapat paripurna, memutuskan pengambilan sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Kuansing sisa masa jabatan 2019-2024 dan menetapkan Aldiko Putra sebagai PAW Anggota Fraksi PKB DPRD Kuansing, menggantikan Erdizal Is yang meninggal akibat penyakit yang dideritanya beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan amanah yang besar ini terutama partai PKB, untuk melanjutkan sisa masa jabatan ini tentunya,” ucap Aldiko usai acara pelantikan.
Aldiko Putra, S.IP Anggota DPRD Kuantan Singingi yang baru dilantik menerangkan bahwa pihaknya siap bekerja memenuhi tanggung jawab sesuai dengan amanah UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.
“Saya siap bekerja sesuai dengan amanah undang-undang” terangnya.
Dalam pelantikan yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kuansing, Dr Adam SH MH itu menyebutkan bahwa pengambilan sumpah janji jabatan pengganti antar waktu ini sudah sesuai dengan mekanisme yang telah diatur undang-undang.
“Diundang-undang itu disebutkan, apabila anggota DPRD berhenti antar waktu disebabkan, meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. Nah, yang terjadi saat ini pak Erdizal meninggal dunia digantikan oleh Aldiko Putra,” kata Adam.
Sebagai ketua DPRD Kuansing, Adam menyampaikan ucapan terima kasih kepada almarhum Erdizal atas segala dedikasinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuansing.
“Selamat datang dan selamat bergabung kepada Aldko Putra. Semoga niat baik kita bersama dalam mengawas pemerintahan dalam membangun Kuansing bisa tercapai,” kata Adam.*** (Pedri)