• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ritel Tipu-Tipu Harga, Disperindag Ancam Cabut Izin Usahanya

by
26 September 2016
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru menyebutkan kasus perbedaan harga beli yang dialami beberapa konsumen tidak sekali terjadi. Hanya saja sulit untuk membuktikan apakah ada faktor kesengajaan untuk menipu konsumen.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Pekanbaru, Edy Fahmi. “Pernah tentang isu-isu ini ada di Alfamart dan Indomaret. Kita cek ke lapangan. Tetapi alasannya kesalahan dari pegawai yang teledor meletakkan produk-produk yang promo dengan harga biasa,” katanya ketika dijumpai di ruang kerja.

Meski demikian pihaknya sudah memberikan pembinaan terhadap ritel yang tidak mematuhi aturan niaga. “Sanksinya sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen. Sanksi administrasi bisa cabut izin sampai ke pidana,” ujarnya.

Edy menyayangkan jika masih saja Indomaret atau Alfamart ada memainkan harga dengan pola meletakkan label harga yang tidak sesuai. “Tetapi nampaknya kalau tipu-tipu, bukan tidak ada sinyalir kesana. Tetapi harus ada buktinya,” katanya.

Untuk itu Edy menghimbau kepada konsumen jika memang mendapati ada praktek seperti itu, agar dikonfirmasi ke pihak ritel. “Jika sudah merasa dirugikan bisa laporkan ke Disperindag atau BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen),” sebutnya.

Di samping juga Edy meminta agar masyarakat menjadi konsumen cerdas. “Teliti sebelum membeli. Kalau memang ragu jangan lupa untuk bertanya,” pesan.

Penulis: Riki

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

BRK Raih 2 Kategori Penghargaan Nasional

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.