BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ratusan timbangan pedagang di Pasar Palapa Jalan Durian Pekanbaru ditera ulang, Selasa 13 Maret 2018.
Hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, saat menggelar Sidang Tera Ulang (STU) luar kantor bersama UPTD Metrologi Legal.
Kepada bertuahpos.com, Ingot yang didampingi oleh Kepala Bidang Perdagangan DPP Kota Pekanbaru, Juarman, menjelaskan STU dimaksudkan dalam rangka penertiban alat UTTP yang digunakan dalam transaksi jual beli di beberapa pasar, diantaranya timbangan yang digunakan oleh beberapa pedagang yang berada di pasar-pasar Kota Pekanbaru.
“Untuk STU perdana di tahun 2018 ini kita laksanakan di Pasar Palapa Durian. Ke depan akan kita susul pasar yang lainnya, seperti Pasar Rumbai, Pasar Cik Puan, serta Pasar Simpang Panam,” tutur Ingot.
Ingot menerangkan, STU dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap konsumen, agar memperoleh barang yang dibelinya sesuai dengan berat timbangannya.
“Untuk memastikan hak konsumen terjaga dan timbangannya benar-benar akur, maka dilakukanlah pengujian STU ini. Tentunya dengan menggunakan peralatan standar yang sebelumnya telah disahkan Direktorat Metrologi Bandung,” jelasnya.
Baca:Â Tidak Ditera, Timbangan Pedagang Terancam Disita
Ingot menambahkan, setiap timbangan yang telah lolos uji tera akan dilakukan pembubuhan tanda tera sah oleh penera selaku tenaga berhak.
“Sosialiasi kepada pedagang untuk menggunakan timbangan standar dan bertanda tera sah sesuai UU 2 Tahun 81 tentang Metrologi Legal, sudah dilakukan sejak beberapa Minggu yang lalu. Partisipasi dan antusias pedagang di Pasar Palapa ini sangat baik. Ini dapat kita lihat dari banyaknya pedagang yang ikut serta mengantarkan timbangannya untuk diuji dan ditera ulang kepada tim penguji,” pungkas Ingot. (bpc9)