BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kalangan Legislator Kota Pekanbaru menilai langkah yang diambil Pemko dengan memberikan kesempatan lagi kepada PT Multi Inti Guna (MIG) adalah salah. Terlebih dengan tidak terpenuhinya target sesuai dengan kontrak.
Hal itu disampaikan Puji Daryanto, Rabu (08/06/2016). Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru tersebut mengaku seharusnya Walikota Pekanbaru Firdaus mengambil sikap tegas dengan langsung memutus kontrak perusahaan yang bersangkutan.
“Pemko telah mengambil keputusan yang salah. Seharusnya mereka sudah tidak bisa menjalankan tanggung jawab sesuai kontrak, tidak perlu diberi kesempatan lagi,” tegas Puji.
Ditambah lagi dengan konsekuensi PT MIG harus bisa membersihkan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru dalam tiga hari. Menurut Puji itu sungguh tidak masuk akal. “Dikasih satu minggu pun belum tentu bisa. Artinya kalau memang tidak serius melakukan kerjasam dengan PT MIG ya tidak perlu dilanjutkan,” tukas Puji.
Lagi dirinya menambahkan, seharusnya Firdaus lebhi tegas. Karena ini sudah menyangkut tentang kebersihan Kota Pekanbaru dan kesehatan masyarakat.
Sementara apa yang telah dilakukan oleh PT MIG beberapa hari belakangan sungguh membuat masyarakat risau. Pasalnya, tumpukan sampah hampir di temukan di setiap sudut Kota Pekanbaru.
Pemko Pekanbaru baru saja melakukan pertemuan dengan petinggi PT MIG, Selasa (07/06/2016) kemarin. Hasil pertemuan tersebut menyepakati beberapa hal.
Diantaranya PT MIG harus membersihkan sampah dalam waktu tiga hari jika ingin kontraknya kembali dijalankan. Kemudian PT MIG harus menyelesaikan tunggakan gaji kepada petugas pengangkut sampah. Selain itu, PT MIG juga harus menyiapkan armada untuk pengangkutan sampah.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah memutus kontrak kerjasama dengan PT MIG. Namun dalam pertemuan terakhir, Selasa (07/06/2016) kemarin, Pemko sedikit melunak dan mencabut pemutusan kontrak kerjasama tersebut.(yan)