• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Premi Asuransi Nelayan Akan Ditanggung Pemerintah

by
2 Mei 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERUAHPOS.COM (BPC) – Otoritas Jasa keuangan (OJK) memperkirakan premi yang akan ditanggung Pemerintah untuk setiap nelayan adalah sebesar Rp 250.000 per tahun, jika rencana alokasi asuransi nelayan Rp 250 miliar untuk satu juta nelayan terlaksana.

Kepala Bagian Pengawasan Asuransi Umum & Reasuransi OJK, Rianto mengatakan, OJK mendukung upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menyejahterakan nelayan dengan cara memberikan subsidi pembayaran premi asuransi bagi nelayan.

“OJK sangat mendukung produk KKP terkait asuransi nelayan, jika alokasinya sebesar Rp 250 miliar untuk satu juta nelayan, berarti setiap nelayan preminya Rp 250 ribu,” ujar Rianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/5/2016).

Berdasarkan data yang diterimanya dari KKP, sudah sekitar 700.000 nelayan yang memperoleh kartu. Adapun syarat untuk membeli polis asuransi adalah nelayan yang telah memiliki Kartu Nelayan.

Saat ini pihaknya tengah menunggu arahan selanjutnya dari Kementerian KKP terkait perusahaan swasta atau BUMN mana yang bisa menerapkan metode pembayaran premi sebagai pengelola asuransi nelayan.

“Untuk menerbitkan surat izin produk asuransi nelayan kita(OJK) juga sedang menunggu arahan Kementerian KKP,” imbuh Rianto. (kompas)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Belum Ada Calon Independen Konsultasi ke KPU Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.