• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polemik Kopsatimja Belum Tuntas, Fortibet Minta Gaji Anggota Dihentikan

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, ROKANHULU – Polemik Koperasi Sawit Timur Jaya (Kopsatimja) dengan Forum Timur Bersatu (Fortibet) Desa Kepenuhan Timur memasuki tahap dengar pendapat.

Pada hari Jumat 3 Maret 2023 Pemkab Rohul melalui Dinas Koperasi UMKM Transmigrasi Tenaga Kerja (Diskoptransnaker) memanggil Fortibet untuk dimintai keterangan lebih lanjut. bertempat di aula kantor Diskoptransnaker Rohul.

Anto ketua Fortibet mengatakan, hari ini Fortibet di undang untuk dengar pendapat bersama Diskoptransnaker Rohul untuk klarifikasi lebih lanjut lagi.

“Hari ini kita mendapat undangan untuk diminta klarifikasi mengenai polemik di tubuh Koperasi Sawit Timur Jaya (Kopsatimja),” ujarnya kepada Bertuahpos.com, Jumat 3 Maret 2023.

Menurutnya, jika mengacu kepada SK Bupati Rohul Nomor 329 Tahun 2009 tentang Penetapan Petani Peserta Program Revitalisasi Perkebunan Pada Koperasi Sawit Timur Jaya Desa Kepenuhan Timur, peserta yang tercatat ada 503 anggota.

Seharusnya pembagian hasil kemitraan PT. Agro Mitra Rokan (PT. AMR) dibagikan kepada seluruh anggota yang tercatat sesuai SK bupati tersebut.

“Seharusnya sesuai SK bupati nama anggota yang tercantum hasil KKPA di bagi rata, seperti koperasi Sawit Mekar Sari (SMS) dan koperasi lainnya, sehingga tidak menimbulkan polemik seperti ini,” jelasnya.

Dirinya berharap, selama polemik Kopsatimja belum tuntas agar pemberian gaji 200 anggota Kopsatimja agar ditunda, sebelum mendapatkan hasil final dari Pemkab Rohul.

“Saya berharap agar gaji 200 orang Kopsatimja jangan diberikan dahulu sebelum polemik ini selesai,” ujarnya.

Pemkab Rohul dapat memberikan solusi menyelesaikan polemik Kopsatimja, jika nanti mediasi yang dilakukan Pemkab Rohul tidak menuai hasil Fortibet akan membawa polemik Kopsatimja ke jalur hukum.

“Kami masih menunggu hasil mediasi bersama Pemkab Rohul pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2023, jika menemukan jalan buntu kami akan proses ke jalur hukum,” Tutupnya.

Untuk diketahui, Sesuai Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor 329 Tahun 2009 tentang Penetapan Petani Peserta Program Revitalisasi Perkebunan Pada Koperasi Sawit Timur Jaya Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu dengan mitra PT Agro Mitra Rokan (AMR) ditetapkan di Pasir Pengaraian pada Tanggal 1 Juli 2009 Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi dengan jumlah Anggota Petani Peserta 503 KK.

Kemudian, Koperasi Badan Hukum No 46/BH/IV.7/X/ 2006 Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan Pasir Pandak, Surat Keputusan Pengurus Koperasi Nomor : 12/KOPSATIMJA SK/VII/2012 tentang penetapan Blok Area Berdasarkan Nama-nama Kelompok Tani dan Pengurus Serta calon Pemilik Kebun Plasma pada Koperasi Sawit Timur Jaya.

Ditetapkan di Kepenuhan Timur pada Tanggal 2 Agustus 2012 Pengurus Koperasi Timur Jaya ditandatangani Ketua Abdul Rahman Sekretaris Azhar dan Bendahara M Zen dan Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi dengan luas Lahan 1.006 Hektar.

Sementara, petani yang baru menerima hasil 200 KK dan 303 KK orang tergabung dalam Forum Timur Bersatu (Fortibet) belum menerima hasil, dari total 503 KK yang terdaftar Sesuai SK Bupati. ***[Achir]

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post
tahun ajaran baru, PPBD 2023

Pemprov Riau Wajibkan Calon PPDB 2023 Cantum Alamat Rumah Saat Mendaftar SMA/SMK

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.