• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pengadilan Mesir Kukuhkan Hukuman Moursi Seumur Hidup

by
19 Juni 2016
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC)– Mantan Presiden, Mohamed Moursi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Mesir. Dakwaan yang dijatuhkan pada Mohamed Moursi yakni atas tuduhan spionase, yang juga menjatuhkan hukuman mati kepada enam terdakwa lainnya dalam kasus itu, Sabtu (18/06/2016).

Seperti dilansir dari Antaranews, Pengadilan Mesir membebaskan Moursi dari tuduhan memberikan dokumen rahasia kepada Qatar. “Namun menghukumnya dengan kurungan penjara semur hidup karena memimpin sebuah organisasi di luar hukum,” kata pengacaranya Abdel Moneim Abdel Maksoud kepada AFP.

Presiden terguling itu juga didakwa telah “mencuri dokumen yang berhubungan dengan keamanan negara” dan dijatuhi hukuman penjara 15 tahun, kata pengacaranya.

Qatar adalah pendukung utama Moursi dan gerakan Ikhwanul Muslimin ketika dia berkuasa pada 2012 sampai Juli 2013, saat militer menggulingkan dan menahannya.

Moursi dijatuhi hukuman mati dalam sidang terpisah atas tuduhan terlibat dalam insiden kaburnya tahanan dari penjara dan serangan terhadap kantor polisi saat pemberontakan pada 2011 yang menggulingkan Hosni Mubarak.

Dia juga mendapat hukuman penjara seumur hidup dan penjara 20 tahun dalam dua sidang lain, demikian seperti dikutip dari AFP.
 

(Sumber: Antaranews)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Kolam Hijau di Siak, Jadi Lokasi Favorit Anak Muda Ngabuburit

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.