• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penarikan Paksa Mobil Dinas Mantan Anggota Dewan Pekanbaru Tidak Jelas

by
27 Juli 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Hingga penghujung Juli ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru masih belum menarik dua mobil dinas yang masih dipegang mantan anggota DPRD Pekanbaru. Padahal janjinya pasca lebaran kedua mobdin bakal ditarik paksa.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian membenarkan belum menarik dua mobil dinas tersebut. “Masih belum kita tarik, kita masih persuasif,” katanya, Rabu (27/07/2016).

Sebagai informasi, dua mobdin yakni mobil BM 1263 TP yang dipegang Said Abdul Jalil dan mobil BM 1918 AP yang masih ada sama Kamaruzzaman. Zulfahmi sampaikan kedua mobil tersebut masih berada kepada mantan anggota dewan tersebut. “Masih sama keduanya. Pak kamaruzzaman telah memberi sinyal positif untuk menyerahkan mobil dinasnya. Sementara Said Abdul Jalil saat lima kali di jumpai di kediamannya beliau tidak ada di sana,” katanya.

Zulfahmi katakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru terkait pengawasan mobil dinas ini. “Kalau kedapatan mobil itu beroperasi, kita minta pihak kepolisian bisa menilangnya,” tuturnya.

Namun ketika ditanya penarikan mobil dinas Kasatpol PP Pekanbaru ini belum bisa memastikan kapan. Pihaknya masih menungu niat baik kedua anggota Dewan tersebut. “Mereka semuakan mantan pejabat negara. Tentu Persuasif harapan kita diserahkan, kalau nanti ditarik paksa tentu lain pula tanggapan masyarakat,” katanya.

Penulis: Riki

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

BRI Kanwil Pekanbaru Belum Bisa Beberkan Raihan Dana Tax Amnesty

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.