• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemprov Riau Fokus Lobi Pembebasan 21 Km Lahan Warga

by
26 Mei 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim mengatakan, setelah dilakukannya pertemuan dengan masyarakat setempat, pembangunan rel kereta api Riau hanya tinggal menunggu Surat Keputusan Penetapan Lokasi (SK Penlok) oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

“kami sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat Dumai. Kami sudah umumkan sebelumnya pemetaan lokasi pembangunan kereta api,” katanya kepada bertuahpos.com, Kamis (26/05/2016).

Rahmad menyebutkan, ada 3 kecamatan dan 6 kelurahan yang terkena pembebasan lahan pembangunan rel kereta api tahap awal. Di tahap awal ini ada sepanjang 21 kilometer rel kereta api yang akan dibangun, dari wilayah Bukit Kapur, Dumai, menuju Rantau Perapat, Sumatera Utara.

“Besok (Jumat, red) kami akan melakukan pertemuan dengan seluruh masyarakat yang sudah terdata tanahnya untuk membahas masalah ini. Kalau tidak ada komplain lagi, kami segera mengajukan SK Penlok,” uajrnya.

Dari SK Penlok itu nantinya sudah dapat dipetakan petak lahan yang akan dilakukan proses ganti rugi. Atas dasar SK Penlok itu, pihak Balai Kereta Api Kementerian Perhubungan RI diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (PBN) untuk dilakukan proses pengukuran lahan. Termasuk perhitungan berapa biaya ideal yang akan dikeluarkan untuk ganti rugi tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat mengucurkan anggaran Rp80 miliar yang bersumber dari APBN untuk proses pembangunan rel kereta api. Anggaran tersebut dikucurkan untuk dilangsungkannya proses pembangunan tahap awal.

Rahmad Rahim mengatakan, anggaran Rp80 miliar itu akan dipergunakan untuk keseluruhan pembangunan tahap awal. Mulai dari pembebasan lahan sampai pada tahap pembangunan rel kereta api.

Target pembangunan fisik rel kereta api itu bisa diselesaikan dalam tahun ini. Tahapan selanjutnya, menurut Rahmad Rahim tidak begitu banyak lagi. Hanya saja memang keterlambatan ini terjadi pada proses administrasi.

Kendala terbesar saat ini hanyapada tahap pembebasan lahan sepanjang 21 kilometer itu. Jika persoalan pembebasan salah selesai, maka bisa dipastikan proses pembangunan rel kereta api sudah bisa berjalan. Saat ini, dia memastikan bahan dan peralatan untuk proses pembangunan itu sudah berada di lokasi.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Foto: Jalan Garuda Sakti Butuh Perbaikan Segera

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.