• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pelaku Pemerkosaan Yuyun Juga Korban, Hukum Kebiri Tidak Solusi

by
12 Mei 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU-  Tragedi pemerkosaan yang berujung meninggalnya Yuyun, Siswi SMP di Bengkulu benar-benar mengejutkan publik. Parahnya lagi, 14 pelaku juga merupakan pelajar bahkan kakak tingkat Yuyun di sekolah.

Kontan saja kasus ini menjadi ramai dibahas. Apalagi setelah Presiden Jokowi berkomentar agar Pelaku dihukum seberat-beratnya. Kemudian kembali mencuat wacana agar pelaku kejahatan seksual di Hukum kebiri.

Alasannya, yang dilakukan pelaku termasuk Extraordinary Crime atau kejahatan luar biasa. Sehingga guna memberikan efek jera, dan supaya tidak ada Yuyun lainnya, hukum Kebiri  perlu diadakan.

Namun Psikolog Indah Damayanti, M Psi memiliki pandangan yang berbeda. Meski di kacamata hukum, sanksi kebiri itu dibolehkan namun tidak bisa di sama ratakan. “Pelaku ini mereka juga korban. Korban dari rendahnya pendidikan moral terhadap mereka,” sebut Indah, Kamis (12/05/2016).

Dosen Fakultas Psikologi UIN Suska Riau ini menilai yang menjadi sorotan semestinya bukan diadakan hukum kebiri atau tidak. “Yang kita perlu lihat itu latar belakang, seperti apa pengasuhan dan pengawasan orangtua. Bagaimana pendidikan yang didapat, lingkungan seperti apa sehingga mereka para remaja ini tega melakukan perbuatan keji begitu,” sebutnya.

Memang kata Indah perbuatan yang dilakukan 14 orang pelaku memperkosa sampai terjadinya pembunuhan itu layak dikecam. “Sudah pasti mereka salah. Tetapi menerapkan hukum kebiri harus dipertimbangkan. Lagi pula remaja ini melakukan tindakan keji akibat pengaruh Miras (minuman keras). Artinya Bagaimana lingkungan sehingga remaja ini mudah dapatkan Miras?” kata Indah.

Jadi sanksi kebiri kepada 14 remaja tersebut bukan menyelesaikan masalah. “Bicara adil atau tidak adil tentu berbeda lagi pembahasannya. Tetapi mengenai sanksi kebiri untuk remaja ini bukan solusi,” sebutmya.

Bagi Indah tragedi Yuyun ini menyadarkan masyarakat bahwa jangan mengacuhkan penyimpangan-penyimpangan di lingkungan. Seperti menganggap remeh peredaran miras kepada remaja-remaja ini.

“Nah, masyarakat harus membuka mata. Yang dipertanyakan itu kenapa tragedi itu bisa terjadi. Artinya kita harus mawas diri, jangan tutup mata dengan sekitar. Semestinya juga peduli jangan membiarkan remaja-remaja di lingkungan kita tanpa pengawasan,” himbaunya.

Penulis: Riki

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Sosmed Masuk Syarat Suksesnya Bisnis Anda

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.