BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aparat gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil mengungkap kasus perburuan satwa dilindungi berupa Harimau Sumatera di Provinsi Riau
Mirisnya dalam pengungkapan tersebut, aparat menemukan empat janin Harimau Sumatera yang disimpan di dalam toples plastik.
Eduward Hutapea selaku Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, menjelaskan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dimana dalam penangkapan, setidaknya lima orang pelaku ikut diamankan di dua tempat berbeda.
“Petugas berhasil mengamankan MY, SS dan E (istri MY) di Desa Teluk Binjai, Kabupaten Pelalawan. Sedangkan dua pelaku lagi di Jalan Lintas Timur Sumatera, dengan inisial SS dan TS,” jelas Eduward, Minggu 8 Desember 2019.
Eduward menambahkan, selain empat janin, petugas turut mengamankan barang bukti berupa lainnya.
“Turut kita amankan satu lembar kulit Harimau Sumatera,” pungkasnya. (bpc9)