• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lintas Fraksi di DPRD Pekanbaru Perkarakan 2 Wakil Pimpinan Dewan ke BK

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ada 12 anggota DPRD Kota Pekanbaru tandatangani pernyataan permohonan atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib yang dilakukan oleh Ginda Burnama dan Tengku Aswendi Fajri. Keduanya adalah Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Pada anggota dewan lintas fraksi ini meminta kedua wakil pimpinan dewan itu  dibawa ke Dewan Kehormatan agar diproses sesuai ketentuan hukum berlaku. Adapun 12 anggota DPRD Kota Pekanbaru itu terdiri dari 3 fraksi. Diantaranya Fraksi PAN, PKS dan Golkar. Ketiga fraksi ini sejak awal telah menentang hasil paripurna tersebut. 

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani mengatakan dalam surat pengaduan itu kedua wakil DPRD ini diduga telah melakukan pelanggaran tata tertib dan kode etik terhadap pelaksanaan peripurna pengesahan revisi RPJMD Kota Pekanbaru. “Anggota DPRD Pekanbaru lintas fraksi ini meminta agar dewan kehormatan menindaklanjuti persoalan ini,” katanya.

Dia membenarkan bahwa masalah ini muncul setelah Paripurna Istimewa pengesahan revisi Perda RPJMD Pemko Pekanbaru pada awal pekan lalu. Paripurna itu dianggap tidak sah, karena melanggar beberapa kentuan, termasuk melanggar kode etik dan tata tertib.

Beberapa pertimbangannya, ialah paripurna ini terkesan medagak, dan ada kesan dipasakan. Hamdani mengatakan, draf hasil kerja Pansus memang sudah diserahkan ke pimpinan tapi belum semua anggota Pansus yang menadatangani. Saat itu, juga ada beberapa bagian dari draf yang masih dalam tahap revisi.

Paripurna itu dihadiri oleh Walikotanya Pekanbaru Firdaus, Ginda Burnama dan Tengku Aswendi Fajri sebagai Wakil Pimpinan di DPRD dan tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani. “Paripurna di hari Selasa (12 Mei 2020), tanpa ada konfirmasi ke saya sebagai ketua. Padahal waktu itu saya tidak lagi berhalangan, sehat dan saya ada di Pekanbaru,” katanya.

Selain itu beberapa fraksi menilai, RPJMD yang disusun oleh Walikota Pekanbaru Firdaus dianggap bermasalah karena bertentangan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, di mana salah satu pasal menegaskan RJMD boleh disusun untuk kepala daerah yang masa jabatannya minimal 3 tahun. Sedangkan sisa masa jabatan Firdaus hanya tinggal 2 tahun lagi.

Masalah lain mengapa revisi RPJMD Kota Pekanbaru ini diduga bermasalah, yakni anggota DPRD yang hadir dalam paripurna itu tidak kuorum. Dari total 45 anggota DPRD Pekanbaru hanya 27 orang yang hadir. Paripunya harusnya bisa dilaksanakan jika anggota yang hadir sebanyak 30 orang. Tapi tetap dilaksanakan, dan disahkan oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tenggu Aswendi Fajri.

Namun Informasi yang banyak beredar bahwa kehadiran anggota dewan dalam paripurna itu dianggap kuorum dengan jumlah yang hadir sebanyak 31 orang. Bertuahpos.com mendapatkan data jumlah peserta yang hadir dalam paripurna itu melalui daftar hadir. Benar. Absen yang diparaf hanya 27 orang dari 45 anggota DPRD Pekanbaru.

“Awalnya hari Senin mau dilakukan paripurna, yang menandatangani surat undangan itu Ginda Burnama. Tapi batal. Lalu sore harinya disebar lagi undangan paripurna yang menandatangi Tengku Aswendi Fajri. Digelarlah paripurna pada hari Selasa. Jika memang revisi RPJMD ini dianggap mendesak karena COVID-19, tapi substansi dalam RPJMD itu justru tidak ada yang mengakomodir masalah penanganan COVID-19,” kata Hamdani.

Dia menambahkan sebagai pimpinan dewan akan meneruskan surat pengaduan itu ke dewan kehormatan hari ini juga, agar persoalan ini bisa cepat ditindaklanjuti. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau
Ekonomi

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

...

Read moreDetails
Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen. Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Next Post

Yuk Touring dengan Mobil Ford Everest, Ini Harga Bekasnya Tahun 2009

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.