• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Bersikukuh, Nasib SUA Terancam Batal Ikut Pilwako Pekanbaru

by
6 Oktober 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru tetap bersikukuh dengan keputusan hasil pleno bahwa Said Usman Abdullah (SUA) tidak memenuhi syarat kesehatan sebagai calon Wakil Walikota Pekanbaru. Artinya rekomendasikan Panwaslu tentang SUA masih dapat mendampingi Dastrayani Bibra (Ide) otomatis dimentahkan.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya kepada wartawan, Kamis (06/10/2016). Ia menyatakan telah menindaklanjuti rekomendasi dari Panwaslu atas keputusan KPU yang menyatakan hasil tes kesehatan SUA tidak memenuhi persyaratan. Akan tetapi, hasil tindak lanjut itu tetap mengatakan bahwa SUA tidak memenuhi syarat kesehatan sebagai calon wakil walikota periode 2017-2022 tersebut.

“Rekomendasi memang wajib ditindaklanjuti tetapi tidak harus dilaksanakan. Kami sudah melakukan pengkajian melalui sumber-sumber dan pendalaman dalam persoalan ini. Kemarin Kita (KPU) sudah berkordinasi bersama KPU Riau dan sudah mengacu kepada pedoman kerja selanjutnya panduan langsung dari IDI Pusat, “kata Amiruddin Sinjaya.

Dia menegaskan kembali bahwa KPU punya alasan yang kuat untuk menyatakan Said Usman Abdullah tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Dia menegaskan, Jangan dianggap  keputusan KPU Pekanbaru dianggap main-main atau tidak serius melalui kajian yang mendalam.

“Kita profesional bekerja, kajian kita mendalam dengan tetap koordinasi dan di bawah supervisi KPU Provinsi Riau dan KPU RI,” tegasnya.

Amiruddin sampaikan keputusan itu merupakan hasil rapat pleno yang diperkuat dengan dasar hukum dan alasan-alasan yang jelas. Ada sembilan sumber yang jadi acuan, seperti undang-undang, regulasi, Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, PKPU Nomor 10 Tahun 2014, PKPU Nomor 5 dan 9 Tahun 2016 dan keputusan dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.

“Mungkin terjadi perbedaan versi dalam menyimpulkan hasil antara KPU Pekanbaru dengan Pawaslu Pekanbaru,” kata Amiruddin.

Meski demikian, kata Amiruddin, KPU Pekanbaru masih mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu. Menurutnya, putusan terhadap rekomendasi Panwaslu akan terlihat lebih jelas ketika penetapan pasangan calon pada 24 Oktober 2016.
   
Jika pasangan Ide-SUA tidak ditetapkan sebagai pasangan calon, maka akan ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan jagoan koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

“Kalau nanti pada tanggal 24 Oktober pasangan Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah tidak ditetapkan KPU Pekanbaru sebagai pasangan calon, maka pada saat itu bisa melakukan upaya sengketa ke Panwaslu,” kata Amiruddin.

Penulis: Riki

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi
Regional

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

...

Read moreDetails
4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Next Post

Andi Rachman Ikut Salat Berjamaah Bersama Ribuan Santri di Halaman Kantor Gubernur

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.