BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau mengklaim bahwa tahapan konsultasi publik dalam rangka pembangunan ruas tol Rengat-Jambi sudah selesai dilakukan. Adapun tahapan selanjutnya, yakni penetapan lokasi atau Penlok.
“Iya, konsultasi publik (ruas tol Rengat-Jambi) sudah selesai,” kata Asisten II Setdaprov Riau Evarefita, Kamis, 5 November 2020 di Pekanbaru.
Dia menambahkan, tim persiapan penanganan tanah dalam waktu dekat mempersiapkan untuk pengumuman penetapan lokasi yang nantinya akan dibangun ruas tol.
Kegiatan konsultasi publik sebelumnya dilakukan di beberapa daerah di Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir. Tahapan ini usai pada 21 Oktober 2020 lalu. Sedang SK untuk Penlok juga sudah diterbitkan pada 23 Oktober 2020.
“Untuk pengumumannya tengah dipersiapkan di Kantor Desa dan Kecamatan masing-masing,” tuturnya.
Dengan demikian, apabila pengumuman lokasi sudah disampaikan, maka para pemilik tanah akan diberitahu. Dengan demikian tak lagi diperbolehkan ada peralihan hak atau jual beli tanah itu.
Jika merujuk pada Perpes Nomor:148 tahun 2015, bahwa pengumuman penetapan lokasi berlangsung selama sepekan atau tujuh hari kerja sejak tanggal penetapan lokasi diterbitkan. (bpc2)