• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 13, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kasus Ojol Affan Kurniawan, Kapolri Buka Ruang 7 Anggota Brimob Diproses Secara Pidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan sidang tujuh anggota Brimob terkait kematian ojol Affan Kurniawan dalam demo. Proses hukum akan transparan dengan pengawasan Komnas HAM dan Kompolnas.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
31 Agustus 2025
Kasus Ojol Affan Kurniawan, Kapolri Buka Ruang 7 Anggota Brimob Diproses Secara Pidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan proses penanganan perkara tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat aksi demonstrasi di Jakarta.

Listyo menegaskan Divisi Propam Polri sudah menyiapkan langkah penanganan. Dalam waktu satu minggu, sidang terhadap tujuh anggota Brimob tersebut harus segera dilaksanakan.

“Propam sudah menyampaikan dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang. Tidak menutup kemungkinan jika ada kesalahan yang terbukti, proses pidana juga akan dilakukan,” kata Kapolri di Jakarta.

Kapolri juga membuka ruang bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau langsung jalannya proses hukum. Ia memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Kami pastikan prosesnya transparan. Kompolnas dan Komnas HAM punya akses penuh untuk mengikuti perkembangan kasus ini,” ujar Listyo.

Kasus kematian Affan Kurniawan sebelumnya memicu gelombang protes nasional dari kalangan pengemudi ojol, mahasiswa, hingga aktivis HAM. Pemerintah diminta bertindak tegas agar kasus ini tidak merusak kepercayaan publik terhadap Polri.***

Tags: Hukum
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Uya Kuya dan Eko Patrio Mundur dari DPR RI

Uya Kuya dan Eko Patrio Mundur dari DPR RI

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.