• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Rumah dan Kendaraan Disita KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK menyita rumah, mobil Mazda CX-3, dan dua motor terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Penyidikan terus bergulir meski tersangka belum diumumkan.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
20 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jubir KPK Budi Prasetyo | Foto: Dok. Bertuahpos.

120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Pada 17 November lalu, penyidik menyita satu rumah di wilayah Jabodetabek, satu unit Mazda CX-3, serta dua sepeda motor jenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh aset tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi yang berkaitan dengan pembagian kuota haji tambahan. Penyitaan dilakukan terhadap seorang pihak swasta yang disebut terlibat dalam aliran dana perkara ini.

“Penyitaan dilakukan kepada pihak swasta karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi terkait kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024,” ujar Budi kepada wartawan

Budi menegaskan, identitas pihak swasta yang dimaksud belum dapat dipublikasikan. KPK masih mendalami apakah orang tersebut memiliki hubungan langsung dengan agen travel haji atau umrah.

Ia menambahkan, langkah penyitaan merupakan bagian dari penguatan proses penyidikan sekaligus tahap awal optimalisasi pemulihan aset negara. “Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,” katanya.

KPK sebelumnya telah menaikkan status kasus kuota haji tambahan 2024 ke tahap penyidikan. Meski begitu, lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan tersangka dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sejumlah lokasi juga telah digeledah, mulai dari rumah Yaqut, kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, rumah ASN Kemenag, hingga beberapa kantor agen travel haji dan umrah. KPK juga telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri untuk mempercepat proses penelusuran aliran dana.***

Tags: HukumKPK RI
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post

Gubernur Dedi Mulyadi Minta PLN Beri Akses Pembayaran Listrik Lewat Bank BJB

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.