BERTUABPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU -Â Setelah dikeluarkan Surat Keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan soal penerapan kawasan Danau Zamrud ditetapkan menjadi Taman Nasional, pihak Dinas Pariwisata Provinsi Riau belum bisa memastikan kapan lokasi ini akan dibuka untuk umum.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau, Fahmizal Usman mengatakan, nantinya akan ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) tersendiri, yang ditunjuk langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup. UPT inilah nantinya yang akan mengurus Taman Nasional Zamrud secara keseluruhan.
“Kalau kapan dibuka untuk umum, itu tergantung kesiapan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan. Kita tidak bisa pastikan,” katanya, Jumat (26/08/2016).
Prinsipnya sama dengan taman nasional lainnya. Pihak Dinas Pariwisata tidak bisa sentuh atau melakukan apapun terhadap taman nasional itu, selain hanya menunggu kesiapan dari Kementerian. Sebelumnya kawasan Taman Nasional Zamrud masuk dalam lokasi perusahaan.
Pihak Kementerian Lingkungan Hidup mengambil kebijakan untuk menjadikan tempat itu sebagai kawasan taman nasional dalam rangka penyelamatan dari tindakan perambahan hutan secara ilegal. Kasus seperti ini, sebenarnya sudah terjadi di Taman Nasional Tesi Nilo.
Menurut Fahmizal potensi wisata taman zamrud sangat bagus untuk dikembangkan dalam rangka untuk pengembangan eko wisata. Kawasan ini masih dikelilingi hutan lebat dengan banyak spesies tumbuhan langka yang perlu dijaga kelestariannya.
Penyerahan Surat Keputusan yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup ditandatangani secara seremoni dalam acara peringatan hari lingkungan hidup se dunia yang berlangsung di Kabupaten Siak Sri Indrapura, yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Penulis: Melba