BERTUAHPOS.COM, SOLOK – Tiga pelaku penjual emas palsu di Nagari Pasar Muara Labuh, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumatera Barat. Kepala Polsek Sungai Pagu, AKP HarryPutra, mengatakan warga setempat yang pertama kali menangkap Arif (39) dan Zal (48) di Pasar Muara Labuh setelah mereka menjual emas palsu yang terbuat dari tembaga yang dilapisi emas.
Penangkapan dua tersangka itu berawal saat mereka ketahuan menjual emas palsu di Toko Emas Nirwana, milik Irwan (35), di Pasar Muara Labuh, pada sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah transaksi jual beli emas senilai Rp10 juta selesai, Irwan melebur emas itu. Saat melebur emas, Irwan menemukan kejanggalan karena emas yang baru dibeli dari warga Padang itu ternyata palsu. Irwan pun mengejar tersangka yang ternyata masih berada di sekitar tokonya. Mereka ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Dalam penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti emas palsu itu dan uang hasil penjualan emas. Menurut keterangan tersangka, kata Putra, mereka berjumlah empat orang dengan mengendarai mobil dari Padang.
Dua orang kabur dan dikejar polisi. Setelah dikejar, satu tersangka bernama Ade (33) ditangkap di Jorong Bariang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir sekitar pukul 17.45 WIB. Dari penangkapan Ade, polisi berhasil menyita uang Rp10 juta yang diduga hasil penjual emas palsu. “Satu lagi kini masih buron. Kami masih mengembangkan kasus ini,” ujar Putra. (bpc3)