• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jangan Sekedar Imbauan, Pemprov Riau Harus Pikirkan Sanksi Tegas untuk Pegawai Tambah Libur

by
29 Juni 2016
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kalangan DPRD Provinsi Riau menilai, meskipun aturan dan edaran tidak boleh menambah liburan pasca-lebaran sudah disampaikan, tapi tetap saja akan ada pegawai yang melanggarnya.

Perlu adanya sanksi yang tegas dan membuat para pegawai tidak berani untuk mencoba-coba, apalagi melakukannya. Salah satunya adalah dengan pengurangan tunjangan.

Anggota DPRD Riau, Taufik Arrakhman, mengatakan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau harus memikirkan aturan-aturan yang lebih mengikat ke depannya.

“Imbauan untuk tidak menambah libur selalu diingatkan setiap tahunnya. Tapi tetap saja ada pegawai yang melanggarnya. BKP2D harus memikirkan hal ini,” kata Taufik.

Lebih jauh dikatakan Taufik, sanksi berupa pengurangan tunjangan terhadap aparatur sipil negara (ASN) sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah. “Riau juga sudah harus memikirkan itu, kalau tidak ya akan seperti itu saja,” ulang Taufik.

Untuk sementara ini, dirinya meminta kepada para pegawai untuk tidak lagi mengambil kesempatan libur pasca lebaran nanti. Karena dirinya mengakui tidak sedikit ASN yang sengaja meminta cuti pasca lebaran tersebut.

Tentu saja jika ada juga yang menambah libur di luar cuti, maka pelayanan kepada masyarakat akan terganggu. “Karena banyak pegawai yang tidak masuk pasca lebaran jadinya,” kata Taufik.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI sudah menetapkan libur ASN selama 5 hari. Dimulai 4-8 Juli 2016.(yan)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post

Denda PT MIG Membengkak, Pemko Pekanbaru Berujung di Pengadilan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.