BERTUAHPOS.COM – Dr. Siswanto SH MH, mantan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Banten.
Penunjukkan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Burhanuddin Nomor 121 tahun 2024, tertanggal 21 Mei 2024.
Karir Siswanto sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dimulai di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Surabaya pada akhir tahun 1990-an.
Dikenal sebagai jaksa yang rajin dan tekun, Siswanto tidak segan naik turun bus kota dari kantor Kejati Jatim ke Pengadilan Surabaya.
Setelah bertahun-tahun berkarir di Surabaya, Siswanto melanjutkan tugasnya ke Jakarta sebagai jaksa di KPK, di mana ia terlibat dalam berbagai kasus besar yang menambah reputasinya sebagai penegak hukum yang andal.
Karirnya semakin cemerlang ketika ia dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara.
Di sana, Siswanto berhasil menjadikan Kejari Jakarta Utara sebagai zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), sebuah prestasi yang menonjol dalam reformasi birokrasi.
Pada tahun 2019, Siswanto dipromosikan menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, di mana ia berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi dan pajak.
Dua tahun kemudian, ia kembali dipromosikan menjadi Koordinator (Eselon II) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Karir Siswanto terus menanjak ketika ia ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2021.
Setahun kemudian, ia dipindahkan menjadi Wakajati Jawa Tengah, sebelum akhirnya menjadi Kepala Pusat Data Kriminal dan Statistik (Kapus Daskrimti) pada tahun 2023.
Kini, dengan penunjukkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja kejaksaan di provinsi tersebut.
Penunjukkan ini menegaskan kepercayaan tinggi yang diberikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin kepada Siswanto untuk memimpin dan memperkuat upaya penegakan hukum di Banten.