• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Google diketahui pernah berinvestasi ke Gojek saat Nadiem jadi CEO. Salah satunya di pertengahan 2019 ketika Gojek menerima pendanaan Seri F senilai USD1 miliar dari Google dan sejumlah perusahaan lain. Tak lama kemudian, Nadiem diangkat menjadi Menteri oleh Presiden Joko Widodo.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
22 Juli 2025
Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menyatakan bahwa Google dan GoTo bisa dimintai pertanggungjawaban hukum jika terbukti menerima keuntungan dari dugaan kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kalau ada keuntungan langsung, korporasi tersebut dapat diminta pertanggungjawaban,” ujar Suparji, dikutip dari Inilah.com, Selasa, 22 Juli 2025. Adapun bentuk pertanggungjawaban dapat berupa penyitaan aset hingga penetapan tersangka korporasi, apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Penyidik Jampidsus Kejagung sedang mendalami dugaan keterkaitan investasi Google ke Gojek, yang kini telah bergabung dalam GoTo, dengan proyek pengadaan Chromebook. Salah satu bukti yang disita dalam penggeledahan kantor GoTo pada 8 Juli 2025 adalah dokumen investasi Google ke Gojek.

“Penyidik fokus ke sana, termasuk soal investasi Google ke Gojek. Kami sedang masuk ke sana,” kata mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

Kejagung juga menyoroti potensi keuntungan pribadi yang didapat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang juga pendiri Gojek. Fokus penyidikan diarahkan pada hubungan antara investasi Google ke Gojek dan kebijakan pengadaan laptop berbasis ChromeOS.

Kasus ini dinilai memiliki keterkaitan dengan pemanfaatan bonus demografi Indonesia yang sedang berlangsung. Digitalisasi pendidikan sebenarnya dapat menjadi alat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, jika kebijakan tersebut disusupi kepentingan bisnis, manfaat bonus demografi bisa gagal terwujud dan justru menimbulkan dampak negatif.

“Apakah investasi itu mempengaruhi pengadaan Chromebook? Itu yang sedang kami dalami,” jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Sejumlah tokoh penting telah dipanggil sebagai saksi, termasuk Nadiem Makarim, Andre Soelistyo (eks CEO GoTo), serta Melissa Siska Juminto (eks Presiden Direktur Tokopedia). Mereka diperiksa untuk menelusuri hubungan antara kebijakan pemerintah dan potensi konflik kepentingan.

Riwayat Investasi Google dan Dugaan Konflik Kepentingan

Google diketahui pernah menanamkan investasi besar ke Gojek saat Nadiem masih menjadi CEO. Salah satunya pada pertengahan 2019, ketika Gojek menerima pendanaan Seri F senilai USD 1 miliar dari Google dan sejumlah perusahaan lain. Tak lama kemudian, Nadiem diangkat menjadi Menteri oleh Presiden Joko Widodo.

Kolaborasi antara Kemendikbudristek dan Google berlanjut selama masa jabatan Nadiem, termasuk lewat pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi sekolah. Selain perangkat keras, Google juga terlibat dalam sistem komputasi awan dan pengembangan platform Belajar.id.

Namun, apabila tidak diiringi akuntabilitas, proyek digitalisasi ini berpotensi menimbulkan dampak bonus demografi yang merugikan—alih-alih menciptakan tenaga kerja unggul, publik justru kehilangan kepercayaan pada program pemerintah.

Dalam pengembangan kasus, Kejagung telah menetapkan empat tersangka:

  1. Jurist Tan (JT) – Eks Staf Khusus Mendikbudristek
  2. Ibrahim Arief (IBAM) – Mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek
  3. Sri Wahyuningsih (SW) – Mantan Direktur SD, KPA Tahun Anggaran 2020–2021
  4. Mulyatsyah (MUL) – Mantan Direktur SMP, KPA Tahun Anggaran 2020–2021

Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah ditahan di Rutan Salemba, sementara Ibrahim Arief dikenakan tahanan kota karena alasan kesehatan. Jurist Tan masih berada di luar negeri.

Keempatnya diduga telah mengondisikan proyek sejak awal, termasuk memindahkan sistem operasi laptop dari Windows ke ChromeOS atas arahan langsung dari Nadiem Makarim.

Jika korporasi besar seperti Google dan GoTo terbukti ikut serta dalam korupsi ini, maka bukan hanya hukum yang tercoreng, tapi juga cita-cita memetik manfaat bonus demografi Indonesia melalui pendidikan digital.***

Tags: Hukumnasional
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma
Nasional

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

...

Read moreDetails
111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Next Post

Pemerintah Bergandeng Tangan Susun Cara Jitu Lawan Karhutla di Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.