BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sepasang suami istri berinisial RT (36) dan AF (33) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Pasutri tersebut ditangkap pada Minggu dini hari 20Agustus 2023 di Jalan Pangerang Hidayat, Pekanbaru di mana polisi juga menyita 16 paket sabu-sabu seberat 3,62 gram.
Menurut Kasatresnarkob Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan penangkapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di bengkel Jalan Cempaka.
“Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan 5 orang pria, masing-masing berinisial AF, RF, AZ, LD, serta SAF,” tutur Manapar, Jumat 25 Agustus 2023.
Setelah mengamankan pelaku, polisi kemudian menemukan 3 paket narkotika jenis sabu milik tersangka AF yang disembunyikan di dalam bengkel.
“Di hadapan penyidik, tersangka AF mengaku bahwa dirinya masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Nikmat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota,” jelasnya.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung mendatangi rumah AF dan mengamankan istrinya RT di rumah tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, di dalam saku celana kiri tersangka RT petugas berhasil mengamankan 13 paket sabu yang mana menurut pengakuannya bahwa sabu tersebut milik suaminya berinisial AF,” kata Kompol Manapar.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka AF dan mengaku bahwa dirinya memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari ADI yang saat ini diburu oleh polisi.
“Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar bernama ADI yang saat ini masih kita buru,” ujarnya.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya.