• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ditinggalkan Saat Beri Sambutan, Bupati Siak seperti Tak Dihargai Bawahannya

by
25 Mei 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Pejabat eselon di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak sepertinya kurang mendukung tentang pembahasan dan penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) untuk kemajuan negeri sendiri.

Bahkan walau Paripurna Raperda tersebut langsung dihadiri oleh Bupati Siak Syamsuar sendiri. Hal itu terlihat ketika digelar Rapat Paripurna 11 Raperda yang digagas Pemkab Siak, Rabu (25/5/2016).

Pantauan bertuahpos.com, saat paripurna dimulai, cukup banyak pejabat Pemkab Siak yang mengikuti. Namun satu per satu keluar meninggalkan ruangan dan tidak kembali lagi. Bahkan kondisi yang hampir tidak ada pejabat di ruangan terjadi ketika Syamsuar menyampaikan sambutan saat paripurna berlangsung.

Selain minimnya pejabat, paripurna tersebut juga tidak dihadiri seluruh anggota DPRD Siak. Dari 38 anggota, hanya 26 diantaranya yang hadir.

Rapat Paripurna itu sendiri memutuskan dari 11 Raperda yang diusulkan Pemkab Siak, 8 diantaranya disahkan. Salah satunya mengenai arkir di sepanjang jalan umum. Dimana setiap parkir harus menggunakan tiket atau karcis parkir.

Ini sebagai langkah Pemkab Siak meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir. Selain parkir, Perda lain yang disahkan yakni tentang perpustakaan. Dimana dalam Perda tersebut lebih fokus kepada ajakan untuk anak-anak gemar membaca.

Penulis : Ely

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Waspada! Disperindag Pekanbaru Sering Temukan Makanan Kadaluarsa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.