BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengimbau warga untuk mewaspadai produk makanan kadaluwarsa menjelang Idulfitri 1445 H.
Hal ini menyusul masih ditemukannya produk makanan kadaluwarsa di sejumlah tempat.
“Kami menegaskan agar produk makanan kadaluwarsa tidak boleh dijual, apalagi sampai masuk ke dalam parcel lebaran,” kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Rabu 27 Maret 2024.
Menurut Zulhelmi, ada aturan terkait produk makanan kadaluwarsa. Produk makanan yang akan kedaluwarsa dalam enam bulan harus disortir, sementara yang akan kedaluwarsa dalam tiga bulan tidak boleh lagi dipajang di toko.
Tim Disperindag Kota Pekanbaru bersama Tim Balai Besar POM Pekanbaru telah melakukan penindakan terhadap produk makanan kadaluwarsa yang ditemukan.
“Begitu kita dapati langsung diamankan produknya, lantas dimusnahkan,” jelas Zulhelmi.
Warga juga diingatkan untuk tidak tergiur dengan potongan harga produk makanan jelang lebaran, terutama jika produk tersebut kadaluwarsa dengan diskon hingga lebih dari 50 persen.
Tim Disperindag akan terus melakukan pemeriksaan untuk mencegah penjualan produk makanan kadaluwarsa oleh pengelola toko maupun ritel nakal jelang Idulfitri.