BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama kepolisian akan melakukan razia terhadap travel gelap dengan plat hitam yang mulai meresahkan masyarakat.
Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan aturan terkait izin trayek dan keamanan transportasi publik.
“Kami tegaskan, travel plat hitam tidak boleh bawa penumpang secara komersil karena tidak punya izin trayek,” kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas.
Dalam operasi sebelumnya, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah travel plat hitam yang melanggar aturan tersebut. Langkah tegas diambil karena keberadaan travel gelap ini dinilai dapat mengancam keamanan dan kenyamanan penumpang serta merugikan transportasi yang resmi.
Khairunnas menjelaskan bahwa angkutan penumpang yang sah memiliki plat kuning sebagai tanda bahwa mereka memiliki izin trayek yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, dalam beberapa hari terakhir, tim razia juga berhasil mengamankan tiga unit mobil angkutan di Jalan SM Amin karena operasi tanpa dokumen yang jelas seperti SIM, STNK, KIR, dan Kartu Pengawasan (KP).
“Pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang wajib memiliki KP untuk memastikan kendaraan layak jalan,” tambahnya.
Tiga unit mobil angkutan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut telah diamankan sementara di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki untuk proses lebih lanjut.