BERTUAHPOS.COM, SUMBAR – Penerapan protokol kesehatan pada pasar tradisional Muara Labuh kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan sudah berjalan cukup baik. Bahkan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar tersebut sudah mencapai 70 hingga 80%.
Hal ini tetap dilakukan personil Koramil 0309-03/Sungai Pagu Kodim 0309/Solok setiap harinya di wilayah teritorial Koramil 0309-03/Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan.
“Kalau saya analisis, setiap kegiatan yang lakukan ke sejumlah pasar tradisional yang berada di wilayah Koramil 03/Sungai Pagu, penerapan protokol kesehatannya sudah cukup baik,” kata Danramil 0309-/03/Sungai Pagu Kapten Inf Suryadi.
Menurut Kapten Suryadi, ada 4 (empat) indikator penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional yang dapat dikatakan sudah berjalan cukup bagus, baik untuk pedagang maupun pengunjung. Bagi pedagang, berapa persen yang tertib disiplin memakai masker dan berapa persen yang tertib mencuci tangan. Pengunjung juga demikian, berapa persen pengunjung yang berkunjung ke pasar tertib memakai masker dan berapa persen yang tertib mencuci tangan.
“Padahal SOP-nya jelas, tidak boleh memasuki pasar tanpa masker. Demikian pula pedagang tidak boleh berdagang tanpa masker. Namun demikian, masih banyak pelanggaran dengan berbagai alasan. Kebiasaan yang tidak terbiasa dari pedagang khususnya ada alasan sumpek dan risih. Termasuk juga dari pengunjung, tapi kita harus sadarkan terus. Sarana prasarana sebenarnya sudah memadai dan banner-banner sejak bulan Maret sudah ada,” jelas Danramil.
Danramil menegaskan sesuai dengan Perpres No. 6 tahun 2020 dan Pergub Sumbar No. 6 tahun 2020, dilaksanakan betul-betul konsen dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dan sanksinya.
“Untuk sanksinya nanti dimulai dari ringan, teguran, administrasi hingga pencabutan izin berdagangnya mulai dari kios maupun toko yang ada di lingkungan pasar. Penegakan hukum untuk penerapan protokol kesehatan ini sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub),” terang Kapten Suryadi.
Kapten Suryadi menyampaikan kepada petugas pasar dan staf pasar untuk sekarang lebih disiplin diperketat. Karena tidak ada jalan lain, ini satu-satunya saat ini penegakan disiplin protokol kesehatan selain menjaga imunitas.
“Bagi pengunjung atau masyarakat ayo bersama-sama menangani COVID-19. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, apalagi mengharapkan terus bergantung kepada tenaga kesehatan. Sudah terlalu banyak korban termasuk dari tenaga kesehatan,” ujarnya.
Oleh karena itu Danramil menghimbau masyarakat untuk disiplin dari diri sendiri. Kalaupun pergi ke pasar pun dengan mementingkan faktor-faktor kesehatan dengan menggunakan masker yang bagus dan tepat memakainya.
“Kalau perlu pakai face shield dan bawa tas sendiri. Jika perlu pakai sarung tangan dan usahakan lengan panjang. Kemudian masuk ke rumah harus steril dan hati-hati supaya tidak membawa penyakit ke rumah,” pungkas Kapten Inf Suryadi. (bpc19)