• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BRI Cabang Perawang Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud, Dukung Langkah Kejari Siak

BRI Cabang Perawang menegaskan komitmen zero tolerance to fraud dan mendukung penuh langkah Kejari Siak dalam pengungkapan kasus Kredit Umum 2022.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
1 Desember 2025
BRI Cabang Perawang menegaskan komitmen zero tolerance to fraud dan mendukung penuh langkah Kejari Siak dalam pengungkapan kasus Kredit Umum 2022.
159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Cabang Perawang kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan zero tolerance to fraud sebagai bentuk integritas dalam operasional perbankan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan terkait penyimpangan pemberian Kredit Umum di lingkungan BRI Perawang.

Pimpinan BRI Cabang Perawang, Boyke Lesmana Munthe, menyatakan bahwa BRI menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Ia mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani laporan dugaan penyimpangan tersebut.

“BRI mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum yang telah bekerja profesional dan transparan. Kami menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif dalam pengungkapan perkara ini,” ujarnya, Senin, 1 Desember 2025.

Boyke menjelaskan bahwa kasus yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Siak merupakan hasil temuan internal BRI. Temuan tersebut menjadi bukti penerapan tegas prinsip zero tolerance to fraud, sebuah kebijakan yang terus diperkuat BRI dalam beberapa tahun terakhir untuk menjaga integritas perusahaan.

Sebagai tindak lanjut, BRI telah memberi sanksi tegas kepada oknum internal yang terbukti melanggar ketentuan. “BRI telah menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja sesuai aturan internal perusahaan,” tegas Boyke.

Ia menambahkan bahwa BRI selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas bisnis. Komitmen terhadap transparansi dan kepercayaan publik menjadi pondasi utama dalam menjaga kualitas layanan dan tata kelola.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Siak telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan pemberian Kredit Umum kepada anggota Kelompok Tani MSKB pada tahun 2022, yang melibatkan BRI Unit Koto Gasib dan Lubuk Dalam.

Berdasarkan hasil perhitungan auditor, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp9,95 miliar. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak menemukan minimal dua alat bukti yang sah.

Kasus ini menjadi momentum bagi BRI untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan seluruh prosedur pembiayaan berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar tata kelola perusahaan.***

BRI Perawang

Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Kilang Pertamina Dumai dan TNI Gelar Apel Siaga Pengamanan Obvitnas Kilang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.