• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BPJS Haram, Warga Pekanbaru Setuju

by
30 Juli 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU -Majelis Ulama Islam (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai menurut syariat Islam alias haram. Lantas apa komentar warga Pekanbaru?

Ragam reaksi pun bermunculan, mulai dari kaget, bingung hingga khawatir dan sangat berharap BPJS segera dirubah.

“Wah, masak sih? Saya baru dengar MUI udah ngeluarin fatwa, tapi saya gak heran, memang BPJS itu bunganya besar, saya gak tau denda perbulannya berapa, tapi saya pernah nunggak 4 bulan gak bayar, karena saya pake kelas tiga yang setiap bulannya bayar Rp. 25.500. Dan sekali saya mau bayar, saya kaget tagihan saya sampai Rp 158.000 jadi saya bingung berapa BPJS kasih bunga ke saya,” ujarnya Kasmari Warga Kecamatan Sail Kelurahan Tenayanraya setengah kesal.

Hal serupa juga dikeluhkan Handayani Warga Taluk Kuantan saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petala Bumi Pekanbaru, dirinya setuju kalau MUI memberi Fatwa Haram kepada BPJS. Selain bunga yang terlalu besar dirinya mengeluh tentang pelayanan yang diberikan penyedia jasa kesehatan untuk BPJS yang menurut dia tidak memberikan pelayanan yang sama dengan masyarakat yang berobat melalui jalur non BPJS

“Kalau MUI mengeluarkan Fatwa seperti itu tentu ada dasarnya, saya juga heran kenapa jalurnya sangat ribet, waktu itu saya berobat di rumah sakit, Cek Minus mata melalui BPJS. Sebelumnya saya harus ke puskesmas dahulu buat surat rujukan, setelah diperiksa dokter, saya harus ke kantor BPJS minta tanda tangan, di BPJS yang saya tangkap dari informasinya, BPJS tidak mau menanggung biaya berobat mata saya kalau minus mata saya hanya sedikit. Setelah dapat tanda tangan saya baru disuruh ke Optik, Ribet sekali jalurnya, padahal kita bayar loh tiap bulan, sakit gak sakit, bukannya saya berobat gratis,” keluhnya.

Berbeda dengan Sofi ibu rumah tangga berusia (50) pengguna BPJS ini mengaku belum pernah memakai kartunya, walaupun rutin membayar setiap bulan, mendengar kabar dari teman temannya bahwa menggunakan jasa BPJS itu rumit terlebih mendapat kabar bahwa BPJS haram, Sofi justru merasa bingung untuk menggunakan jasa tersebut.

“Kok haram? Saya baru tahu, kalau dengar dari orang-orang jalurnya ribet saya tau, tapi kalau haram, saya baru dengar, wah kalau kondisinya begini kita mau ngadu kemana ya, serba salah jadinya,” ujar dia.

Sofie menambahkan, jika situasinya seperti ini setidaknya BPJS mengambil tindakan atas fatwa MUI dan melakukan transparansi soal biaya bunga yang di bebankan serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal beban bunga yang diberikan. (nova)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Lagi dan Lagi, Kualitas Udara di Pekanbaru tidak Sehat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.