• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Akhirnya, Pemko Undur Jatuh Tempo Bayar PBB

by
3 Oktober 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mengundur jatuh tempo pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal itu dikarenakan masih banyak Wajib Pajak (WP) yang belum membayar kewajiban.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dispenda Pekanbaru, Kendi Harahap kepada kru bertuahpos.com. “Kita perpanjang jatuh tempo,” katanya, Senin (03/10/2016).

Salah satu penyebab diundur jatuh tempo karena WP banyak yang belum bayar. Sehingga diputuskan untuk perpanjang jadwal jatuh tempo.

Tentang wajib pajak yang membayar pada hari ini, otomatis tidak dikenakan denda. “Tidak kena sanksi denda 2 persen. Bayarnya normal,” kata Kendi.

Di samping itu Dispenda akan melaunching pembayaran PBB secara online. “Kita sudah bekerja sama dengan pihak bank. Besok (04/10/2016) kita akan mulai launching bayar PBB online,” sebutnya.

Seperti diketahui jatuh tempo bayar PBB di Pekanbaru semestinya 30 September 2016. Jika bayar di atas tanggal itu maka dikenakan sanksi berupa denda 2 persen.

Tahun 2016, Dispenda Pekanbaru Targetkan perolehan pendapatan dari PBB lebih dari Rp 190 miliar. Di Samping itu juga Pemko memberikan stimulus  berupa potongan nilai pajak.

Untuk nilai PBB di bawah Rp 100 ribu maka diberi diskon 100 persen alias gratis.  Bagi PBB Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu diberikan diskon 60 persen, terakhir Rp 5 juta ke atas dapat Diskon 40 persen.

Penulis: Riki

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?
Teknologi

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

...

Read moreDetails
Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Next Post

Gubri Teken Serah Terima Personil dengan Bupati dan Pemkot se- Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.