BERTUAHPOS.COM — Akhir Agustus ini, 13 lembaga dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan presiden (perpres) untuk pembubaran lembaga negara tahap kedua.
Tjahjo mengatakan, Perpres akan diikuti dengan pembubaran 13 lembaga nonstruktural. “Nanti Insyaallah akhir bulan ini akan ada 11 sampai 13 lembaga, badan, komite yang akan kita hapuskan,” ujar Tjahjo seperti dikutip dari republika.co.id, Selasa, 11 Agustus 2020.
Dia menambahkan, lembaga diusulkan bubar atau dimarger, asa juga lembaga hasil pembentukannya berdasarkan undang-undang.
Meski pembubaran lembaga yang dibentuk oleh UU ini akan membutuhkan proses panjang, KemenPAN-RB tetap merekomendasikan kepada presiden dan wakil presiden adanya pembubaran atau integrasi badan lembaga-lembaga yang dibentuk dengan UU.
“Perlu waktu, perlu proses karena harus dibahas dgn DPR. Kalau sekarang masih ada 96 dipangkas 18, insyaallah akhir bulan ini ada 11-13,” katanya. “Saya kira nanti akan terbentuk sebuah reformasi birokrasi dalam konteks kelembagaan badan yang efektif dan efisien,” ungkapnya. (bpc2)