BERTUAHPOS.COM – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Gabungan sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (26/2/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Suyadi beserta anggota Fraksi PDI Perjuangan Andi Darma Taufik.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eddy A Mohd Yatim beserta Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra dan Tumpal Hutabarat, Anggota Fraksi Partai Gerindra Ust Suhaidi, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan, dan Anggota Fraksi PKS Adam Syafaat.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Elly Wardani, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Rapat paripurna kali ini beragendakan rapat istimewa, yaitu dilaksanakannya pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Darnil yang menggantikan Kasir dari Fraksi Gabungan (Nasdem-PPP-Hanura) yang mana berpindah fraksi untuk maju pada Pileg 2024-2029.
Kasir dari Partai Hanura telah tercatat menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Riau I Kota Pekanbaru yang telah terpilih dan mengabdi sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau sejak tahun 2019 lalu yang mana Kasir menjabat sebagai Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau.
Pengganti Antar Waktu dari Partai Hanura atas nama Kasir dikarenakan yang bersangkutan berpindah fraksi.
Berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya adalah Darnil dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau. (GALERI)