• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Rapat Paripurna, Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan Perda Tentang RPJMD Tahun 2013–2018

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Dalam Rapat Paripurna Ke – 1 Masa Persidangan III (Tiga) Tahun Sidang 2017 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyampaikan pidato penjelasan mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang RPJMD Tahun 2013 – 2018.

Menurut penuturan bupati, perubahan terhadap Peraturan Daerah tersebut sangat perlu dilakukan sebagai amanat dari instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa dokumen perencanaan agar disesuaikan dengan perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang ditetapkan pada tanggal 21 November 2016, telah dibentuk perangkat daerah yang baru sehingga tidak sesuai lagi dengan apa yang ada dalam RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2013-2018. Untuk itu, perlu dilakukan perubahan agar tercipta sinkronisasi target capaian kinerja dari perangkat daerah lama ke perangkat daerah yang baru,” pungkas Bupati di Kantor DPRD Inhil, Jalan Subrantas, Senin (4/9/2017) pagi.

Secara teknis, disampaikan bupati, materi perubahan RPJMD telah dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Riau dan telah diterbitkan Surat Sekda Provinsi Riau Nomor 050/bappeda/41.13 tanggal 20 Juli 2017 tentang Hasil Konsultasi Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2013-2018.

“Secara umum, beberapa hal yang dilakukan perubahan terhadap RPJMD ialah tujuan, sasaran dan indikator sasaran, strategi dan arah kebijakan, organisasi perangkat daerah, indikasi program, pagu dan indikator capaian serta kapasitas riil kemampuan keuangan daerah,” terang Bupati.

Perubahan terhadap RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2013-2018, diungkapkan Bupati Wardan, sangat penting dilaksanakan karena akan menjadi payung bagi pelaksanaan program pembangunan dari tahun rencana 2014 sampai dengan 2018.

“Kita berharap program-program pembangunan yang ada di APBD Tahun Anggaran 2014 sampai 2018 nanti sudah tertampung dalam perubahan RPJMD ini. Jangan sampai ada program yang tertinggal karena berpotensi menjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Untuk itu mari kita bersama-sama membahas perubahan RPJMD ini secara seksama agar dihasilkan dokumen perubahan RPJMD yang mampu memayungi semua pemangku kepentingan pembangunan khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir ini,” ungkap Bupati Wardan.

Turut hadir selaku penyelenggara Rapat Paripurna, Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam beserta seluruh Unsur Pimpinan DPRD Inhil. Tampak hadir mendampingi Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil. (ADV)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap
Regional

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

...

Read moreDetails
Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

Anak Muda dan Pekerja Swasta Dominasi Pasar Saham Riau. Dari Pegawai hingga Pelajar, Ini Profil Investor Pasar Modal di Riau

Dari Pegawai hingga Pelajar, Ini Profil Investor Pasar Modal di Riau

Next Post

Hari Kelapa Dunia, Inhil Terpilih Jadi Tuan Rumah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.